Rocky Gerung Dilantik Jadi Anggota Dewan Penasihat Presiden, Publik Pertanyakan Arah Kritisnya
KUPANG — Pelantikan Rocky Gerung sebagai anggota Dewan Penasihat Presiden menandai perpindahan posisi figur yang selama ini dikenal sebagai pengkritik tajam kekuasaan. Selama bertahun-tahun, Rocky tidak segan melontarkan kritik terhadap kebijakan pemerintah yang dinilainya tidak berpihak pada rakyat. Kini ia duduk di lingkaran dalam Presiden Prabowo.
Perubahan posisi itu memantik reaksi luas, terutama dari kalangan yang mengikuti sepak terjangnya di ruang publik. Sindiran bermunculan di media sosial, salah satunya berbunyi: "Sisi gelap ilmu filsafat: Sokrates dicekoki minuman beracun, Rocky Gerung disuapi makanan beracun."
Mengapa Pelantikan Ini Menuai Kecaman
Kecemasan publik tidak muncul tanpa alasan. Prabowo dianggap telah melahirkan sejumlah kebijakan yang menyengsarakan rakyat, salah satunya program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disebut telah menelan banyak korban.
Bagi sebagian kalangan, keputusan Rocky bergabung dengan rezim yang selama ini ia kritik terasa seperti pengkhianatan terhadap peran intelektual publik. Mereka tidak tega menyaksikan figur yang identik dengan sikap kritis meninggalkan arena masyarakat sipil.
Alasan Rocky: Dorong Perubahan dari Dalam
Menanggapi kekhawatiran itu, Rocky menjelaskan bahwa keputusannya masuk ke lingkaran kekuasaan Prabowo tidak akan mengubah substansi sikap dan pandangannya. Ia tetap mengusung gagasan "radical break".
Jika sebelumnya gagasan tersebut diperjuangkan dari ranah masyarakat sipil, kini ia ingin mendorong perubahan dari dalam agar kekuasaan menjadi lebih demokratis dan berpihak pada kesejahteraan rakyat banyak.
Kekuasaan dan Kebenaran dalam Filsafat Politik
Perbedaan antara kekhawatiran publik dan penjelasan Rocky membawa kembali pada pertanyaan klasik filsafat politik tentang relasi kekuasaan dan kebenaran: apakah keduanya kompatibel, atau justru saling bertentangan?
Plato dalam karyanya Politeia (Republik) pernah menjawab pertanyaan itu secara tegas. Ia menulis: "Jika para filsuf tidak menjadi raja di negara-negara atau para raja dan pemangku kekuasaan politik tidak mempelajari filsafat secara serius dan mendasar dan keduanya, yakni filsafat dan kekuasaan negara tak berkelindan satu sama lain, maka bencana tanpa akhir akan menimpa negara-negara dan juga seluruh umat manusia."
Plato menganjurkan agar kekuasaan politik kembali kepada kebenaran. Ia tidak hanya meminta pemimpin tunduk pada kebenaran, tetapi juga taat pada prinsip kesejahteraan umum.
Untuk itu, seorang pemimpin perlu dibekali "daya penilaian" yang diperolehnya melalui proses belajar filsafat yang panjang. Dengan begitu, sang pemimpin paham bahwa kesejahteraan yang dikejarnya bukan kesejahteraan penguasa dan keluarganya, melainkan kesejahteraan rakyat banyak, terutama mereka yang paling rentan.
Tantangan Filsuf-Raja dalam Demokrasi Deliberatif
Gagasan Plato menghadapi tantangan ketika ditempatkan dalam kerangka demokrasi. Bagaimana konsep filsuf-raja sebagai pemegang tunggal kebenaran dapat diselaraskan dengan iklim demokrasi yang menjunjung kebebasan dan kesetaraan?
Dalam demokrasi, prinsip kesetaraan mengandaikan tidak ada satu pihak pun yang memegang kebenaran secara tunggal. Kebenaran yang kompatibel dengan demokrasi selalu bersifat falibel dan dapat dikoreksi kembali dalam proses diskursus dan komunikasi politik yang tak pernah berakhir.
Demokrasi deliberatif memungkinkan partisipasi publik secara substantif dan membentuk kultur politik yang egaliter, bebas, dan bermartabat. Deliberasi publik membuka ruang partisipasi warga untuk turut menentukan arah kebijakan publik dan melakukan kontrol atas kekuasaan.
Dalam kerangka itu, diskusi politik publik tentang rancangan undang-undang dan kebijakan tidak boleh dipandang sebagai ungkapan politik identitas atau kepentingan kekuasaan elitis. Diskusi semacam itu adalah perwujudan deliberasi tentang alasan mengapa sebuah keputusan politik seharusnya diambil.
Syarat yang Harus Dipenuhi Agar Deliberasi Berjalan
Demokrasi deliberatif hanya dapat berjalan apabila syarat-syaratnya dipenuhi. Setiap peserta diskursus publik perlu saling menghargai, mengakui kemampuan satu sama lain untuk berargumentasi, serta memperlakukan pihak lain sebagai individu yang otonom dan setara.
Dari sini, tolok ukur bagi seorang filsuf yang bergabung dengan kekuasaan menjadi lebih jelas. Tugasnya bukan memberikan justifikasi filosofis atas setiap kebijakan pemerintah, melainkan memberikan pertanggungjawaban rasional, empiris, dan etis atas setiap kebijakan.
Ketika sebuah rezim selalu mengandalkan legitimasi elektoral, kehendak mayoritas, dan klaim ideologis sebagai basis argumentasi kebijakan, filsafat harus mampu membuka deliberasi kritis tentang basis pengetahuan sebuah kebijakan, apa buktinya, dan siapa yang menanggung dampaknya.