Breaking

Bupati TTS Serahkan SK 1.560 PPPK Paruh Waktu di GOR Nekmese Soe, 30 Orang Masih Berproses

RE
Kamis, 01 Oktober 2026
Bupati TTS Serahkan SK 1.560 PPPK Paruh Waktu di GOR Nekmese Soe, 30 Orang Masih Berproses

SOE — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDM) Kabupaten Timor Tengah Selatan menyerahkan SK sekaligus menandatangani Perjanjian Kerja bagi PPPK Paruh Waktu Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Gedung Olahraga Nekmese, Soe, Rabu (30/9/2026).

Dari 1.590 orang yang telah melengkapi Daftar Riwayat Hidup, sebanyak 1.560 orang menerima SK resmi pada hari penyerahan. Sisanya, 30 orang, belum menerima SK karena masih menunggu proses perbaikan dokumen dan konfirmasi dari instansi pusat.

Rincian Formasi: 1.154 Jabatan Teknis, 424 Guru, 12 Kesehatan

Formasi tahun ini terbagi ke dalam tiga jabatan. Jabatan Teknis menjadi yang terbanyak dengan 1.154 orang, disusul jabatan Guru sebanyak 424 orang, dan jabatan Kesehatan 12 orang.

Berdasarkan jenis kelamin, penerima SK terdiri dari 496 orang laki-laki dan 1.096 orang perempuan. Komposisi ini menempatkan perempuan sebagai mayoritas dalam formasi PPPK Paruh Waktu TTS tahun ini.

Sementara berdasarkan golongan, Grade V mendominasi dengan 939 orang. Berikutnya Grade IX sebanyak 593 orang, Grade VII 40 orang, Grade III 17 orang, dan Grade I satu orang.

30 Orang Belum Terima SK, 2 Mengundurkan Diri

Dari 30 orang yang belum menerima SK, sebanyak 28 orang masih melengkapi perbaikan dokumen dan menunggu konfirmasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta Kementerian PAN-RB. Dua orang lainnya mengajukan pengunduran diri.

BKPSDM juga mencatat dua orang PPPK telah meninggal dunia. Albertus Fallo masih dalam proses perbaikan dokumen, sedangkan Priskilla Tefbana SK-nya telah ditandatangani.

Apa Langkah Selanjutnya bagi 28 Orang yang Masih Berproses?

Penyerahan SK dan penandatanganan Perjanjian Kerja menandai mulainya masa pengabdian para PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan. Bagi 28 orang yang dokumennya masih berproses, penyelesaian bergantung pada konfirmasi dari BKN dan Kementerian PAN-RB.

Pemerintah daerah belum menyampaikan jadwal pasti penyerahan SK bagi mereka yang masih menunggu. Proses perbaikan dokumen menjadi penentu kapan sisa formasi tahun ini bisa tuntas seluruhnya.

Sumber: flobamora-news.com

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua