LARANTUKA — Massa tiba di Bale Glekat pukul 09.50 Wita. Mereka datang bersama tim Justice, Peace, Integrity of Creation (JPIC) SVD Ende, sivitas akademika ITFK Ledalero, Truk-F, dan aktivis mahasiswa yang tergabung dalam GMNI Cabang Flores Timur.

Ketua DPRD Flores Timur Albert Ola Sinuor meminta maaf atas keterlambatan itu. "Kami mohon maaf," kata Albert, lalu menyerahkan pimpinan rapat kepada Ketua Komisi I DPRD Flores Timur Andy Liwun.

Sebelum rapat dibuka, massa sempat berorasi di teras depan Bale Glekat. Anggota JPIC SVD, Pater Vande Raring SVD, meminta pintu dibukakan agar rapat segera dimulai.

"Tolong bukakan pintu untuk mendengarkan rakyatmu, penyintas, kami tidak mengganggu, kami datang menyampaikan curahan hati," ujarnya.

Dua Tahun Menunggu Kepastian Huntap

Romo Pey Hurit yang mewakili massa menjelaskan bahwa dirinya bersama sejumlah frater ITFK Ledalero tinggal bersama para penyintas di pengungsian selama dua minggu. Dari pengalaman itu, ia menangkap kesan warga bahwa Pemkab Flores Timur "masa bodoh" soal pembangunan Huntap.

Sejak Gunung Lewotobi meletus, 10.295 warga mengungsi. Sebagian mengungsi mandiri ke keluarga dan kerabat, sebagian lain tinggal di hunian sementara atau Huntara bikinan pemerintah.

Kondisi Huntara disebut sudah memprihatinkan. Ancaman banjir dan tanah ambruk mengintai pengungsi, ditambah tangki septik yang sudah meluap.

"Hasil yang dilihat, adalah masalah ini terus berlarut-larut karena pemerintah seolah-olah masa bodoh, kurang peduli dengan nasib saudara-saudara penyintas. Membiarkan kurang lebih dua tahun, bulan November ini persis dua tahun," kata Romo Pey.

Enam Desa Terdampak, Penderitaan Dimulai Sebelum Letusan Besar

Koordinator JPIC SVD Ende, Pater Ignas Ledot SVD, menegaskan letusan dahsyat 3 November 2024 bukan puncak penderitaan penyintas di enam desa terdampak. Penderitaan sudah dimulai jauh sebelum itu, dari rentetan erupsi yang mendatangkan abu, merusak kebun dan rumah, membawa penyakit, hingga memutus roda perekonomian masyarakat.

Kehadiran para imam dalam aksi itu, menurut Ignas, bagian dari wujud panggilan iman sebagai warga gereja untuk memperjuangkan hak masyarakat kecil.

"Roh Tuhan ada padaku, dia mengurapi aku untuk membebaskan orang-orang tertindas. Inilah yang menjadi daya dorong bagi kami untuk hadir dalam forum ini, menyuarakan dan menuntut kepastian nasib mereka," tuturnya.

Hak Bicara Penyintas Dibatasi Lima Menit

Andy Liwun mempersilakan tiga pembicara mewakili penyintas, yakni Adrian Mbaji, Rasdiana Hasulie, dan Yoseph Witin. Masing-masing hanya diberi waktu maksimal lima menit.

Adrian yang bicara pertama belum sampai lima menit ketika Andy memotong pembicaraannya. Warga yang hadir langsung melontarkan kekecewaan.

"Orang belum omong habis, kok dipotong?" sahut Labi Luon, warga penyintas yang duduk di tengah kerumanan massa. "Seharusnya ini kesempatan mereka (legislator) memasang indera pendengar untuk mendengarkan kita bicara," sambungnya.

Dalam forum itu, Adrian menguraikan persoalan yang dihadapi penyintas di Huntara. Salah satunya krisis air. Sumur bor dangkal berkedalaman sekitar 20 meter menyuplai air keruh, berlumpur, dan beraroma tak sedap.

"Kami tidak bisa konsumsi sama sekali, syukur ada yang mampu beli air, tetapi yang tidak mampu ini bagaimana," ujarnya.

Masalah lain yang sempat mencuat adalah pemblokiran akses jalan masuk dan keluar Huntara oleh pemilik lahan. Pemicunya kekecewaan terhadap perjanjian kerja sama atau PKS antara pemerintah dan pemilik lahan.

"Meski ditujukan ke pemerintah, tapi dampak dari itu, kami penyintas yang rasakan, kami tak bebas beraktivitas. Syukurlah sudah diredam," kata Adrian.

Pengungsi Mandiri Keluhkan Dana Tunggu Hunian Digugurkan

Maria Hayon, seorang pengungsi mandiri, ikut bicara mewakili aspirasi warga dua dusun, Kampung Baru dan Podor, di Desa Boru, Kecamatan Wulanggitang. Dalam waktu dua menit yang diberikan, ia mengeluhkan dana tunggu hunian atau DTH yang digugurkan.

"Padahal kami juga korban terdampak, ini hal yang membuat kami benar-benar sedih," ujarnya.

Pembatasan waktu bicara bagi penyintas memantik amarah Ketua GMNI Flores Timur, Krisantus Kenato. Menurut dia, rapat itu terkesan sudah diatur sedemikian rupa di DPRD sehingga membatasi ruang bicara warga.

Reporter: Redaksi