UPT Perbibitan Babi di Kupang Selesai Sejak 2022 tapi Belum Beroperasi, Baru Difungsikan 2027
OELAMASI — Pelaksana Tugas Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Kupang Oktaviana A. Manulangga menyatakan pembangunan UPT Perbibitan Babi sudah selesai sejak 2022, tetapi kandang dan gedung perkantoran yang sudah berdiri belum bisa dimanfaatkan. Penyebabnya, anggaran untuk membeli indukan, pejantan, dan perlengkapan pendukung tidak tersedia.
Pada 2022–2023 sebenarnya sudah ada pengalokasian anggaran untuk pembelian ternak. Dana itu masuk daftar efisiensi sehingga dibatalkan, dan hingga kini fasilitas tersebut kosong tanpa aktivitas peternakan.
Kapasitas 20 Indukan dan 2 Pejantan Belum Terisi
Fasilitas yang dibangun terdiri dari dua bangunan utama: gedung perkantoran dan kandang ternak berbentuk satu los panjang. Kandang itu dipetak-petak untuk indukan, pejantan, kandang beranak, hingga penggemukan.
Kapasitas yang direncanakan mencapai 20 ekor indukan dan 2 ekor pejantan. Seluruh petak tersebut belum terisi karena tidak ada pembelian ternak sejak bangunan rampung.
"Kami sudah mencoba mengajukan melalui telaah staf agar ada tambahan anggaran untuk membeli indukan dan pejantan babi serta perlengkapan pendukung, namun karena keterbatasan anggaran belum bisa dipenuhi," ujar Manulangga.
Kades Fatukanutu Mengaku Tak Tahu Sumber Anggaran
Kepala Desa Fatukanutu Fransiskus M. A. Saebesi mengaku tidak pernah dilibatkan dalam proyek yang berdiri di wilayah kekuasaannya. Ia bahkan tidak mengetahui dari mana sumber anggaran pembangunan fasilitas perkandangan itu berasal.
"Jujur, saat ini saya menyampaikan bahwa selaku Kepala Pemerintahan Desa, saya tidak tahu gedung itu dibangun dari sumber anggaran dinas mana, entah Dinas Peternakan atau dinas lain," kata Fransiskus.
Menurut pantauannya di lapangan, tidak ada bekas tanda-tanda aktivitas peternakan di dalam fasilitas tersebut. Bangunan itu sudah berdiri sejak sekitar 2022–2023 dan sama sekali belum dimanfaatkan secara baik.
"Tentu itu dibangun dari anggaran negara. Pemanfaatannya untuk ternak babi, tetapi kenyataannya masyarakat dan Pemerintah Desa melihat tidak ada aktivitas sama sekali. Masyarakat bertanya kepada saya, dan saya juga bingung," tegasnya.
Anggaran Khusus Disiapkan untuk Tahun 2027
Manulangga menyebut pihaknya sudah menyiapkan anggaran khusus pada tahun anggaran 2027 agar UPT Perbibitan Babi dapat segera difungsikan. Target itu menjadi tenggat baru setelah tiga tahun fasilitas tersebut terbengkalai.
Tujuan pembangunan UPT ini agar Kabupaten Kupang memiliki sumber bibit ternak sendiri. Kebutuhan pengadaan ternak diharapkan dapat dipenuhi secara mandiri dan perputaran ekonomi tetap berjalan di daerah ini.
Fransiskus berharap Pemerintah Kabupaten Kupang yang bertanggung jawab atas proyek tersebut segera turun tangan dan memberikan kejelasan. Jika kandang dikelola dan dimanfaatkan dengan baik, ia menilai fasilitas itu akan berdampak positif pada pembangunan ekonomi dan kesejahteraan warga Desa Fatukanutu.