JAKARTA — Chief Executive Officer IESR Fabby Tumiwa menyatakan kebutuhan listrik pusat data nasional diproyeksi melonjak tajam dalam satu dekade ke depan. Komdigi memperkirakan kebutuhan listrik data center Indonesia pada 2029 dapat menembus lebih dari 2 GW. Sementara PLN memproyeksikan angka yang jauh lebih besar, mencapai 25 GW pada 2035.

"Tanpa standar nasional, setiap proyek dinilai kasus per kasus dan pengawasan bergantung pada inisiatif kepala daerah," kata Fabby saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Jatiluhur Jadi Penanda Aturan Main Belum Siap

Kasus penghentian proyek data center di Jatiluhur, Jawa Barat, menurut Fabby, memperlihatkan Indonesia belum memiliki kerangka aturan yang cukup untuk menghadapi gelombang investasi pusat data dan AI. Lonjakan permintaan komputasi global berpotensi masuk tanpa rambu lingkungan yang jelas.

IESR pun mendesak pemerintah pusat bergerak cepat. Empat kementerian yang disasar: Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup, serta Kementerian Pekerjaan Umum, bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Tiga Syarat yang Diminta IESR Masuk Regulasi

IESR merinci sejumlah ketentuan yang dinilai perlu dijadikan syarat perizinan bagi seluruh pusat data di Indonesia:

  • Mewajibkan sistem pendingin tanpa air (waterless) atau sirkulasi tertutup (closed-loop), agar operasional data center tidak bersaing dengan kebutuhan air minum dan pertanian.
  • Menetapkan batas efisiensi energi Power Usage Effectiveness (PUE) di bawah 1,3, plus standar efisiensi perangkat IT untuk menekan konsumsi energi.
  • Mewajibkan penggunaan energi terbarukan secara langsung minimal 35 persen pada 2030 dan 50 persen pada 2040, lewat pembangkit di lokasi maupun kontrak pembelian listrik energi terbarukan, bukan sekadar sertifikat.

"Mewajibkan seluruh data center di Indonesia menggunakan sistem pendingin tanpa air (waterless) atau sirkulasi tertutup (closed-loop), agar tidak bersaing dengan kebutuhan air minum dan pertanian," ujar Fabby.

Sejalan dengan Target Energi Nasional

Kewajiban energi terbarukan itu, kata Fabby, sejalan dengan arah Kebijakan Energi Nasional dalam PP 40/2025 yang menargetkan bauran energi baru dan terbarukan 36–40 persen pada 2040. Sebagai sektor baru dengan kebutuhan energi besar dan permodalan kuat, pusat data semestinya mencapai target lebih awal, bukan membebani pencapaian nasional.

IESR menyatakan siap membantu pemerintah pusat dan daerah menyusun standar data center hijau yang melindungi masyarakat, lingkungan, dan iklim.

"Indonesia ingin menjadi pusat data center di kawasan. Itu peluang, tetapi hanya jika data center yang dibangun hemat air, efisien, dan ditenagai energi terbarukan. Jika tidak, kita menanggung emisi dan krisis air demi melayani permintaan komputasi global. Pemerintah perlu bergerak cepat sebelum puluhan proyek serupa terkunci dengan standar yang rendah," kata Fabby menambahkan.

Reporter: Redaksi