JAKARTA — Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyatakan pemerintah menampung aspirasi agar PPPK paruh waktu dapat beralih menjadi penuh waktu, sementara PPPK penuh waktu memiliki kesempatan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Penataan ini mencakup lintas profesi, tidak hanya tenaga guru, tetapi juga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar).
Rapat koordinasi yang membahas status PPPK dan PPPK paruh waktu lintas profesi itu digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis. Kemendagri menaruh perhatian pada isu ini karena sebagian besar ASN bertugas di daerah.
"Karena jumlah ASN kita itu lebih kurang 6 juta, dan hampir 80 persen itu ada di daerah," kata Tito.
Lebih dari 172 Ribu Guru Masuk Pembahasan
Untuk tenaga guru, Mendagri menyebut ada lebih dari 172 ribu guru yang masuk dalam pembahasan penataan status kepegawaian. Mereka nantinya diupayakan mengikuti tes sebagai bagian dari proses tersebut.
"Tadi kesimpulannya akan diupayakan mereka untuk ikut semacam ada tes dan kemudian nanti dijadikan pegawainya Kemendikdasmen (Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah) kalau lulus," ujarnya.
Bagi peserta yang belum lulus, status mereka tetap dipertahankan. Pemerintah memastikan tidak ada pemberhentian atau perumahan bagi guru yang belum lolos tes.
"Kalau enggak lulus ya tetap mereka statusnya dipertahankan, enggak dipecat atau dirumahkan, tidak. Tapi tetap dibiayai oleh Kemendikdasmen dari Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) sekolah yang langsung dari Kemendikdasmen kepada sekolah itu," kata Mendagri.
Kesempatan Ikut Tes Ulang Tahun Berikutnya
Mendagri berharap PPPK paruh waktu dapat memenuhi ketentuan sehingga bisa beralih menjadi penuh waktu. Hal serupa berlaku bagi PPPK penuh waktu yang diharapkan memenuhi persyaratan menjadi PNS.
"Kalau misalnya tidak lulus tahun ini ya boleh ikut lagi tahun berikutnya, kira-kira seperti itu. Intinya untuk memberikan ketenangan kepada ASN yang paruh waktu maupun yang penuh waktu ya, terutama guru," tuturnya.
Satpol PP dan Damkar Dibahas Pekan Depan
Selain tenaga guru, pemerintah akan membahas penataan PPPK lintas profesi untuk Satpol PP dan Damkar. Kajian dilakukan dengan melihat jumlah pegawai di masing-masing daerah.
"Nah untuk masalah lintas profesi ada lagi, seperti Satpol PP, Damkar ini nanti akan sedang dikaji untuk dirapatkan lagi mungkin minggu depan," tutur Mendagri.
Pembahasan lanjutan pekan depan akan menentukan arah penataan status bagi profesi selain guru. Bagi daerah dengan jumlah PPPK besar, keputusan ini menentukan struktur kepegawaian dan anggaran daerah masing-masing.