Gempa M 7,7 Flores: 126 Penumpang Pesawat ke Ende Batal Terbang, Rute ke 6 Bandara Masih Normal
KUPANG — Otoritas Bandara Internasional El Tari Kupang memastikan fasilitas dan peralatan utama penerbangan di sisi darat maupun udara dalam kondisi aman pascagempa M 7,7. Namun, situasi berbeda terjadi di sejumlah bandara tujuan di Pulau Flores yang memaksa maskapai menyesuaikan jadwal penerbangan pada hari yang sama.
General Manager PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) Bandara Internasional El Tari Kupang, Teguh Darmawan Saiman, menyatakan bahwa keputusan pembatalan sepenuhnya merupakan kewenangan maskapai dengan mempertimbangkan aspek keselamatan dan keamanan penerbangan.
Dua Penerbangan Wings Air ke Ende Dibatalkan
Rute Kupang menuju Ende menjadi yang paling terdampak. Maskapai Wings Air resmi mengajukan pembatalan untuk dua nomor penerbangan, yakni IW 1831 dan IW 1957.
Akibat pembatalan tersebut, sebanyak 126 penumpang yang seharusnya terbang ke Ende gagal berangkat. Pihak maskapai memastikan akan memberikan pengembalian dana atau refund tiket kepada seluruh penumpang yang terdampak.
Enam Rute Penerbangan Dipastikan Normal
Di tengah pembatalan tersebut, sejumlah bandara tujuan lain di Flores dan sekitarnya terkonfirmasi beroperasi normal. Penerbangan dari Kupang masih dapat dilayani menuju Larantuka, Lembata, Tambolaka, Alor, Maumere, dan Labuan Bajo.
Kondisi berbeda masih terjadi untuk rute menuju Ruteng dan Bajawa. Pihak bandara masih melakukan koordinasi intensif untuk memastikan status operasional kedua bandara tujuan tersebut, sehingga penerbangan ke dua kota itu berpotensi mengalami pembatalan menyusul.
Imbauan bagi Calon Penumpang
PT Angkasa Pura Indonesia mengimbau para calon penumpang untuk terus memantau informasi terbaru dari maskapai terkait jadwal penerbangan masing-masing. Pasalnya, situasi dapat berubah sewaktu-waktu seiring dengan perkembangan kondisi operasional bandara tujuan.
Pihak bandara menegaskan bahwa keputusan final pembatalan maupun keterlambatan penerbangan berada di tangan maskapai, yang berpedoman pada kondisi lapangan serta standar keselamatan dan keamanan penerbangan yang berlaku.