Gaji Hakim Yunior di Indonesia Naik 280 Persen, Prabowo Sebut Tertinggi dalam Beberapa Dasawarsa dan Lampaui Rata-rata ASEAN

Presiden Prabowo Subianto menyatakan kenaikan penghasilan hakim yunior sebesar 280 persen merupakan yang tertinggi dalam beberapa dasawarsa dan melampaui rata-rata ASEAN.
Penulis: Zahra
Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:01:01 WIB

JAKARTA — Pemerintah memastikan kesejahteraan aparatur penegak hukum, khususnya hakim, menjadi prioritas dalam dua tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Kenaikan penghasilan hakim yunior sebesar 280 persen dinilai sebagai lompatan besar yang belum pernah terjadi sebelumnya.

"Untuk hakim-hakim yang paling yunior, penghasilan mereka telah naik 280 persen, tertinggi dalam beberapa dasawarsa. Sekarang penghasilan hakim-hakim kita, terutama yang yunior berada di atas rata-rata ASEAN," ujar Prabowo di hadapan para pimpinan lembaga negara, Jumat.

Penghasilan Ketua MA Diklaim Lampaui Singapura

Prabowo mengungkapkan, perbaikan tingkat penghasilan ini tidak hanya dirasakan oleh hakim tingkat pertama. Ia menyebut posisi puncak pimpinan Mahkamah Agung (MA) juga mengalami peningkatan signifikan.

"Bahkan Ketua Mahkamah Agung telah melaporkan kepada saya bahwa penghasilan ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia lebih tinggi dari penghasilan Ketua Mahkamah Agung Singapura," katanya.

Kemandirian Hakim Harus Dibarengi Akuntabilitas

Meski menyetujui peningkatan taraf hidup hakim, Presiden Prabowo menekankan bahwa kebijakan ini tidak boleh membuat institusi peradilan terlepas dari pengawasan. Ia mengingatkan bahwa kemandirian hakim dalam memutus perkara harus sejalan dengan pertanggungjawaban publik.

"Kita harus menjaga supremasi hukum dan kemandirian hakim. Pemerintah terus berusaha untuk meningkatkan taraf hidup hakim, tetapi kemandirian tidak berarti tanpa akuntabilitas hakim," tegasnya dalam pidato yang disiarkan secara nasional tersebut.

Pernyataan ini disampaikan Prabowo dalam rangkaian agenda kenegaraan menyambut HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Sidang tahunan tersebut mengusung tema "Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur" dan menjadi ajang bagi pemerintah untuk memaparkan laporan kinerja lembaga-lembaga negara.

Kebijakan kenaikan gaji hakim ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat fondasi hukum nasional. Dengan daya saing penghasilan yang kini disebut melampaui negara tetangga, pemerintah berharap profesi hakim semakin diminati dan integritas peradilan terus terjaga.

Reporter: Zahra