Wagub NTT Johni Asadoma Minta OPD Tak Berpuas Diri Meski Raih Nilai Cukup dari Ombudsman RI
KUPANG — Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma meminta seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT menjadikan hasil penilaian Ombudsman RI tahun 2025 sebagai pijakan perbaikan, bukan sekadar pencapaian administratif. Ia menekankan bahwa kualitas pelayanan publik merupakan tolak ukur utama keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan.
“Ini menjadi hasil penilaian maladministrasi Ombudsman RI tahun 2025 sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik Pemerintah Provinsi NTT,” katanya di Kupang, Rabu (5/8/2026).
Empat Fokus Perbaikan yang Diminta Wagub NTT
Johni meminta jajarannya untuk tidak berhenti pada kategori nilai yang sudah diraih. Ia menyebut setidaknya ada empat aspek yang harus segera dibenahi oleh setiap OPD.
- Memperkuat standar pelayanan agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Meningkatkan kompetensi aparatur dalam melayani masyarakat.
- Membenahi sistem pengelolaan pengaduan masyarakat.
- Mengoptimalkan digitalisasi layanan untuk menekan potensi maladministrasi.
“Jadi pelayanan publik harus mampu menghadirkan kemudahan, kepastian, kecepatan, keadilan dan akuntabilitas,” tandas Johni.
Penilaian 2026 Akan Mengacu pada Tindak Lanjut
Wagub mengingatkan bahwa perbaikan yang dilakukan saat ini bukan tanpa konsekuensi. Tindak lanjut dari rekomendasi Ombudsman RI tahun 2025 akan menjadi komponen penting dalam penilaian tahun 2026.
“Keberhasilan pemerintahan tak hanya diukur dari kondisi saat proses penilaian berlangsung, namun juga dari sejauh mana rekomendasi perbaikan benar-benar dilaksanakan,” ujarnya.
Ia menilai, hasil penilaian tersebut menunjukkan langkah perbaikan yang dilakukan pemerintah telah memberikan hasil positif. Namun, kualitas pelayanan publik masih perlu ditingkatkan agar memenuhi harapan masyarakat.
Capaian Kabupaten/Kota di NTT Masih Beragam
Johni juga menyoroti capaian pemerintah kabupaten dan kota di NTT yang dinilainya beragam. Sebagian daerah telah memiliki pelayanan publik berkualitas, sementara daerah lain masih membutuhkan penguatan pada aspek tata kelola pelayanan dan pengelolaan pengaduan masyarakat.
“Tentu beragam capaian ini hendaknya menjadi motivasi bagi seluruh pemerintah kabupaten agar mempercepat perbaikan pelayanan publik secara berkelanjutan,” harap Johni.
Ia berharap seluruh pemangku kepentingan di daerah tidak memandang penilaian ini sebagai formalitas belaka, melainkan sebagai instrumen untuk mendekatkan layanan pemerintah kepada kebutuhan warga NTT.