Danantara Minta BUMN Tunda Aksi Korporasi, OJK Berikan Respons

Danantara Minta BUMN Tunda Aksi Korporasi, OJK Berikan Respons
Danantara Minta BUMN Tunda Aksi Korporasi, OJK Berikan Respons

Instruksi dari Danantara untuk menunda sejumlah aksi korporasi yang rencananya dilakukan oleh BUMN dan anak perusahaan BUMN disampaikan seiring dengan upaya evaluasi yang sedang dilakukan oleh badan pengelola investasi tersebut. Langkah ini bagian dari upaya untuk memastikan bahwa segala keputusan bisnis yang diambil oleh BUMN dapat mendukung keberlanjutan dan pertumbuhan yang sehat, serta meminimalkan risiko yang tidak diinginkan.

Sejak Danantara dibentuk, badan ini memang memiliki kewenangan yang lebih besar dalam mengelola BUMN, terutama dalam hal pengambilan keputusan strategis terkait investasi dan aksi korporasi. Meskipun keputusan untuk menunda aksi korporasi tersebut diambil oleh Danantara sebagai pemegang saham utama, hal ini tentunya juga akan berpengaruh terhadap operasional dan perencanaan keuangan BUMN yang terlibat.

Baca Juga

KAI Daop 7 Madiun Beri Apresiasi Pelanggan Setia

Mahendra Siregar menegaskan bahwa keputusan tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan Danantara, sebagai badan yang memegang saham mayoritas dalam perusahaan-perusahaan BUMN yang dimaksud. "Terkait kebijakan Danantara mengenai aksi korporasi yang akan dievaluasi, tentu hal itu merupakan kewenangan Danantara sebagai pemegang saham utama di BUMN yang berada di bawahnya," ujar Mahendra, menjelaskan posisi OJK dalam masalah ini.

David

David

navigasi.co.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Lenovo Yoga Solar PC Bawa Energi Ramah Lingkungan

Lenovo Yoga Solar PC Bawa Energi Ramah Lingkungan

HP Spectre x360 2025 Andalkan Desain Fleksibel Elegan

HP Spectre x360 2025 Andalkan Desain Fleksibel Elegan

LG Gram 2025 Laptop Premium dengan Inovasi Cerdas

LG Gram 2025 Laptop Premium dengan Inovasi Cerdas

BMKG Ingatkan Masyarakat Siaga Gelombang Laut

BMKG Ingatkan Masyarakat Siaga Gelombang Laut

Penerima Bansos PKH BPNT Bisa Dicek Online

Penerima Bansos PKH BPNT Bisa Dicek Online