Koperasi Desa Merah Putih: Solusi Strategis untuk Pemberdayaan Ekonomi Desa dan Pemutusan Rantai Rentenir
- Kamis, 08 Mei 2025

JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koperasi dan UKM bersama Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) tengah menggulirkan program strategis yang bertujuan untuk memberdayakan ekonomi desa dan memutus mata rantai praktik rentenir serta pinjaman online (pinjol) ilegal. Program tersebut adalah pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih), yang direncanakan akan hadir di 70.000 desa di seluruh Indonesia.
Tujuan dan Manfaat Koperasi Desa Merah Putih
Kopdes Merah Putih dirancang sebagai pusat kegiatan ekonomi di tingkat desa yang tidak hanya menyediakan layanan simpan pinjam, tetapi juga berbagai unit usaha lainnya seperti outlet sembako, apotek desa, klinik desa, dan cold storage. Dengan demikian, koperasi ini diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan pendapatan masyarakat desa, dan memenuhi kebutuhan dasar secara lebih efisien dan terjangkau.
Baca Juga
Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, menjelaskan bahwa kehadiran koperasi ini bertujuan untuk memutus mata rantai praktik rentenir, tengkulak, dan pinjol yang selama ini menjadi penyebab utama kemiskinan di desa. "Dengan adanya koperasi Desa Merah Putih yang salah satu unitnya adalah unit simpan pinjam, masyarakat desa jauh lebih terbantu dari sisi pendanaan dan juga tidak terjerat lingkaran setan kemiskinan," ujarnya .
Peran Himbara dalam Pembiayaan
Sebagai bagian dari implementasi program ini, setiap desa akan mendapatkan modal awal berupa pinjaman dari bank-bank BUMN yang tergabung dalam Himbara, seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN. Jumlah pinjaman yang diberikan berkisar antara Rp 3 miliar hingga Rp 5 miliar per desa, yang akan digunakan untuk membangun fasilitas pendukung seperti gudang penyimpanan, cold storage, dan fasilitas lainnya.
Direktur Utama BRI, Sunarso, menegaskan bahwa penyaluran pinjaman ini tidak akan berdampak negatif terhadap kinerja perusahaan. "Dana desa kan tidak cukup kalau langsung Rp5 miliar. Oleh karena itu, yang diharapkan kemudian dibiayai oleh Himbara, tetapi kan aman wong sumber pelunasannya dari dana desa," ujarnya .
Namun, pengamat ekonomi mengingatkan bahwa meskipun program ini memiliki niat baik, perlu adanya perhatian serius terhadap manajemen risiko dan regulasi dalam penerapannya. "Keputusan anggaran awal melalui kredit dari bank-bank Himbara baik adanya, sepanjang tetap memperhatikan manajemen risiko dan regulasi perbankan," ujar Trioksa, Senior Vice President Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) .
Dukungan Pemerintah dan Implementasi Program
Pemerintah pusat telah menyusun rencana implementasi program ini dengan pendekatan yang melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah desa, Himbara, dan masyarakat setempat. Selain itu, pemerintah juga akan memberikan pendampingan dan pengawasan untuk memastikan bahwa program ini berjalan sesuai dengan tujuan dan tidak terjadi penyalahgunaan.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menambahkan bahwa kehadiran Koperasi Desa Merah Putih akan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat desa dalam mengakses pendanaan usaha. "Negara hadir untuk menyelamatkan mereka. Memutus, jangan sampai mereka tergantung kepada tadi pinjol, tengkulak, rentenir yang tidak bisa dipertanggungjawabkan secara hukum," ujarnya .
Harapan dan Tantangan ke Depan
Program Koperasi Desa Merah Putih diharapkan dapat menjadi solusi strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, memutus mata rantai kemiskinan, dan menciptakan perekonomian desa yang mandiri dan berkelanjutan. Namun, keberhasilan program ini sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah, Himbara, dan masyarakat desa, serta pengelolaan yang transparan dan akuntabel.
Dengan adanya koperasi ini, diharapkan masyarakat desa tidak lagi terjebak dalam lingkaran utang yang membelenggu, melainkan dapat mengakses pendanaan dengan skema yang lebih adil dan transparan. Selain itu, keberadaan koperasi ini juga akan membantu meningkatkan daya saing produk lokal dan memperkuat ketahanan ekonomi desa.
Sebagai penutup, Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, mengungkapkan bahwa pembentukan Koperasi Desa Merah Putih merupakan langkah strategis dalam mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera. "Koperasi Desa Merah Putih ini memang bertujuan untuk membawa kemajuan bagi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa," ujarnya .
Dengan dukungan dari semua pihak, diharapkan program ini dapat berjalan dengan sukses dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat desa di seluruh Indonesia.

David
navigasi.co.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
PLTS Dorong Pemanfaatan Energi Bersih di Indonesia
- 08 September 2025
2.
Terumbu Karang PLTU Batang Dukung Ekowisata
- 08 September 2025
3.
ULTIMA PLN Icon Plus Permudah Home Charging EV
- 08 September 2025
4.
Kilang Cilacap Tingkatkan Budaya Keselamatan Kerja
- 08 September 2025
5.
KUR BRI 2025 Tawarkan Angsuran Ringan Mudah
- 08 September 2025