Danantara Tegaskan Tidak Gunakan Dana Masyarakat di Perbankan: Komitmen Stabilitas Finansial di Tengah Kekhawatiran Publik
- Kamis, 08 Mei 2025

JAKARTA - Dalam beberapa waktu terakhir, sektor keuangan nasional kembali menjadi sorotan seiring meningkatnya kekhawatiran masyarakat terhadap stabilitas dana yang tersimpan di perbankan. Di tengah situasi ini, Danantara, salah satu entitas yang bergerak di sektor keuangan dan investasi, mengambil langkah strategis dengan menyampaikan pernyataan resmi yang menegaskan komitmennya untuk tidak menggunakan dana masyarakat yang disimpan di perbankan nasional sebagai modal operasional mereka. Langkah ini bukan hanya sekadar klarifikasi, tetapi juga merupakan sinyal penting bahwa Danantara memilih untuk menjaga ketertiban dan stabilitas sistem keuangan nasional.
Komitmen Transparansi dan Etika Bisnis
Di tengah era keterbukaan informasi dan meningkatnya kesadaran publik terhadap risiko keuangan, komitmen terhadap transparansi dan etika menjadi sangat penting. Dengan menyampaikan bahwa mereka tidak akan menggunakan dana masyarakat di perbankan untuk kepentingan internal, Danantara menunjukkan bahwa mereka memahami posisi strategis mereka sebagai bagian dari ekosistem finansial yang lebih besar. Pernyataan ini juga menjadi bentuk tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility) yang konkret.
Klarifikasi dari Pihak Berwenang
Pernyataan Danantara juga mendapat dukungan dari berbagai pihak berwenang. Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), Royke Tumilaar, menegaskan bahwa dana yang digunakan oleh Danantara bukan berasal dari dana pihak ketiga (DPK) atau simpanan masyarakat, melainkan berasal dari dividen yang diperoleh dari badan usaha yang dikelola oleh Danantara. Ia menyatakan, "Itu kan bohong, interpretasi yang salah. DPK-nya kan enggak dipakai, yang dipakai dividen. Jadi, salah interpretasi orang-orang berpikir 'wah duitnya mau dipakai', enggak ada," tuturnya kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan. kompas.iddetikfinance+4Bisnis.com+4Bursa Nusantara+4
Baca Juga
Selain itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa pendirian Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara tidak mengurangi kualitas layanan maupun keamanan tabungan nasabah di bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Ia menegaskan, "Pembentukan Danantara tidak mengurangi kualitas operasional dan layanan perbankan, serta keamanan simpanan masyarakat di bank," ujarnya. Antara News+1kompas.id+1
Pengawasan Ketat dari DPR

David
navigasi.co.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
PLTS Dorong Pemanfaatan Energi Bersih di Indonesia
- 08 September 2025
2.
Terumbu Karang PLTU Batang Dukung Ekowisata
- 08 September 2025
3.
ULTIMA PLN Icon Plus Permudah Home Charging EV
- 08 September 2025
4.
Kilang Cilacap Tingkatkan Budaya Keselamatan Kerja
- 08 September 2025
5.
KUR BRI 2025 Tawarkan Angsuran Ringan Mudah
- 08 September 2025