JAKARTA - Penyelidikan terkait dugaan ijazah palsu yang melibatkan Presiden Joko Widodo kini memasuki babak penting. Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri memastikan bahwa proses penyelidikan yang dilakukan atas laporan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) ini dijalankan dengan profesionalisme, transparansi, dan berlandaskan bukti ilmiah. Proses penyelidikan ini dilaksanakan jauh dari tekanan eksternal dan bertujuan untuk memastikan keakuratan dan objektivitas hasil penyelidikan.