JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa sekitar 80% generasi Z di Indonesia berisiko tinggi terjebak dalam jeratan pinjaman online (pinjol). Fenomena ini semakin mengkhawatirkan karena banyak di antaranya menggunakan pinjol untuk memenuhi gaya hidup konsumtif, bukan kebutuhan mendesak. Hal tersebut disampaikan oleh Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, dalam sebuah kegiatan di Universitas Brawijaya, Malang.
Kemudahan Akses Menjadi Daya Tarik Utama
Menurut Friderica, generasi Z cenderung memilih kemudahan akses sebagai pertimbangan utama saat membutuhkan dana. Sebanyak 80% dari mereka lebih memilih jalan mudah untuk mendapatkan uang saat memerlukan sesuatu. Daripada meminjam kepada teman atau keluarga yang belum tentu memberikan, mereka cenderung langsung mengajukan pinjaman lewat aplikasi pinjol.
Kemudahan akses ini menjadi daya tarik utama layanan pinjol di mata generasi Z. Proses yang cepat dan tanpa jaminan membuat mereka merasa terbantu, meskipun tanpa menyadari risiko yang mengintai.
Gaya Hidup Konsumtif dan Tekanan Sosial
Lebih lanjut, Friderica menjelaskan bahwa sekitar 58% dari motivasi penggunaan pinjol bersifat konsumtif, berkaitan dengan gaya hidup. Anak-anak Gen Z sering merasa tidak percaya diri hanya karena dianggap ketinggalan tren. Misalnya, merasa minder karena memakai handphone model lama atau pakaian yang dianggap tidak mengikuti mode. Akibatnya, mereka terdorong melakukan tindakan yang berisiko, seperti berutang demi memenuhi standar sosial tersebut.
Fenomena ini diperburuk dengan adanya tekanan sosial dari lingkungan sekitar, baik teman sebaya maupun media sosial. Istilah-istilah seperti FOMO (fear of missing out) dan FOPO (fear of other people's opinion) menjadi pendorong perilaku konsumtif yang berisiko.