JAKARTA - Hari ini, Senin, 6 Oktober 2025, masyarakat Jadetabek mendapatkan kemudahan untuk mengurus administrasi kendaraan bermotor melalui layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan ini di 13 lokasi yang tersebar di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek).
Program ini memudahkan warga dalam melakukan pengesahan STNK setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ) tanpa harus datang ke kantor Samsat utama.
Dengan layanan ini, masyarakat bisa menghindari antrean panjang dan tetap melakukan pembayaran pajak kendaraan secara tepat waktu, sehingga administrasi kendaraan tetap sah dan terhindar dari denda keterlambatan.
13 Lokasi Samsat Keliling di Jadetabek
Adapun lokasi dan jam operasional Samsat Keliling di Jadetabek pada Senin ini adalah sebagai berikut:
Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00–14.00 WIB.
Jakarta Utara: Halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Itali Mall Artha Gading pukul 08.00–14.00 WIB.
Jakarta Barat: Mal Citraland pukul 08.00–14.00 WIB.
Jakarta Selatan: Halaman parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 08.00–15.00 WIB, dan Pos Polisi Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata pukul 09.00–14.00 WIB.
Jakarta Timur: Halaman parkir Samsat Jakarta Timur pukul 08.00–15.00 WIB, dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00–14.00 WIB.
Kota Tangerang: Alun-alun Cibodas dan Parkiran Busway Foodmosehere pukul 08.00–14.00 WIB.
Serpong: Halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00–15.00 WIB, dan ITC BSD pukul 16.00–19.00 WIB.
Ciledug: Kantor Kecamatan Pinang dan Ruko Green Village pukul 09.00–12.00 WIB.
Ciputat: Halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00–12.00 WIB.
Kelapa Dua: Halaman Gtown Square Gading pukul 08.00–14.00 WIB.
Kabupaten Bekasi: Pasar Bersih Jababeka Cikarang pukul 09.00–14.00 WIB.
Depok: Halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00–14.00 WIB, dan Kantor Kecamatan Bojong Gede pukul 08.00–12.00 WIB.
Cinere: Halaman Kantor Kelurahan Pondok Petir pukul 08.00–12.00 WIB.
Catatan penting, layanan Samsat Keliling untuk Kota Bekasi sementara tidak tersedia pada hari ini. Masyarakat yang ingin membayar PKB tahunan di wilayah Bekasi disarankan mengunjungi kantor Samsat utama terdekat.
Dokumen Persyaratan yang Harus Dibawa
Masyarakat yang akan menggunakan layanan Samsat Keliling diminta menyiapkan sejumlah dokumen. Dokumen yang wajib dibawa antara lain:
KTP asli pemilik kendaraan dan fotokopi.
STNK asli dan fotokopi.
BPKB asli dan fotokopi.
Selain itu, pemohon tidak boleh memiliki tunggakan PKB lebih dari satu tahun. Layanan Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan.
Untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan ganti pelat nomor kendaraan, pemohon tetap harus mengunjungi kantor Samsat utama.
Dengan membawa dokumen yang lengkap, proses pengesahan STNK, pembayaran PKB, dan SWDKLLJ dapat dilakukan lebih cepat dan efisien. Masyarakat juga disarankan datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang, khususnya pada jam sibuk.
Manfaat Layanan Samsat Keliling
Layanan Samsat Keliling memberikan sejumlah manfaat bagi masyarakat. Pertama, kemudahan akses karena lokasi tersebar di berbagai titik strategis, termasuk pusat perbelanjaan dan halaman parkir kantor pemerintah.
Kedua, layanan ini menghemat waktu warga yang tidak perlu mengantri lama di kantor Samsat. Ketiga, pembayaran pajak kendaraan dan pengesahan STNK tetap berjalan tepat waktu sehingga kendaraan tetap sah untuk digunakan.
Selain itu, Samsat Keliling juga mendorong kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas dan administrasi kendaraan, karena memberikan alternatif cepat dan aman.
Kehadiran layanan ini menunjukkan bahwa Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya terus berupaya menghadirkan layanan publik yang efisien dan modern.
Tips Mengurus Pajak Kendaraan di Samsat Keliling
Agar proses pelayanan berjalan lancar, masyarakat disarankan memperhatikan beberapa hal berikut:
Siapkan semua dokumen persyaratan sebelum datang ke lokasi.
Periksa kembali status PKB kendaraan untuk memastikan tidak ada tunggakan.
Datang lebih awal agar terlayani sesuai jadwal operasional.
Gunakan protokol kesehatan di area layanan, termasuk menjaga jarak dan memakai masker jika diperlukan.
Simpan bukti pembayaran dengan baik sebagai arsip pribadi.
Dengan mematuhi tips tersebut, proses pengurusan administrasi kendaraan bisa lebih cepat, nyaman, dan aman bagi semua pihak.
Layanan Samsat Keliling Senin ini memberikan kemudahan bagi masyarakat Jadetabek dalam mengurus administrasi kendaraan.
Dengan 13 lokasi yang tersebar dan jam operasional yang fleksibel, warga dapat lebih mudah membayar PKB tahunan, mengesahkan STNK, dan membayar SWDKLLJ tanpa harus mengantre lama.
Keberadaan layanan ini tidak hanya mengurangi beban masyarakat, tetapi juga meningkatkan kepatuhan terhadap administrasi kendaraan bermotor.
Warga diimbau untuk selalu membawa dokumen lengkap, memeriksa status PKB, dan memanfaatkan layanan Samsat Keliling secara optimal agar kendaraan tetap sah dan terhindar dari denda.
Dengan demikian, Samsat Keliling menjadi salah satu solusi efektif bagi masyarakat perkotaan yang memiliki mobilitas tinggi, sekaligus mendukung pelayanan publik yang cepat dan modern dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Semoga semua warga Jadetabek dapat memanfaatkan layanan ini dengan baik, menjaga kepatuhan administrasi kendaraan, dan tetap aman di jalan raya.